Nikmati 5 Jenis Layanan Fintech di Indonesia yang Aman dan Terpercaya

jenis layanan Fintech di Indonesia yang aman dan terpercaya
Teknologi semakin berkembang seiring berjalannya waktu. Semua bidang bisa di jangkau dengan hal tersebut, termasuk dalam hal keuangan. Contohnya saja seperti jenis layanan Fintech di Indonesia yang dianggap sebagai saingan oleh bank konvensional.

Jenis Fintech Menurut Bank Indonesia

Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, dimana bidang keuangan bergabung dengan teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia.

Contohnya saja ketika melakukan transaksi yang seharusnya dilakukan di bank dan tatap muka, sekarang dapat langsung dilakukan melalui ponsel atau laptop saja.

Dengan berubahnya gaya hidup masyarakat yang kian hari semakin berkembang pesat, membuat industri Fintech cukup menjamur. Bahkan, beberapa bank konvensional menganggap usaha ini sebagai saingan mereka. Dikutip dari situs Duwitmu, apa saja jenisnya?

simak 5 Jenis Layanan Fintech di Indonesia yang aman dan terpercaya

1. Crowdfunding

Bank Indonesia mengkategorikan jenis Fintech ini sebagai yang paling populer. Karena platformnya sekilas mirip marketplace. Bedanya, disini mereka mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman dana.

Sama seperti namanya, sistem dari crowdfunding seperti penggalangan dana. Hanya saja sudah menggunakan teknologi agar mendapatkannya. Semuanya dilakukan untuk membantu biaya rumah sakit seseorang, penangkaran hewan, korban bencana dan lainnya.

Biasanya, pemberi dana melakukannya dengan sukarela karena tujuannya sendiri adalah untuk beramal. Misalnya saja di KitaBisa.com yang fokus untuk membantu masyarakat membutuhkan dan beberapa tempat penampungan dari sumbangan orang-orang.

2. Peer to Peer Lending

Jenis layanan Fintech di Indonesia yang kedua adalah Peer to Peer Lending atau pinjaman dari Anda ke orang lain maupun sebaliknya. Sistemnya hampir seperti koperasi simpan pinjam namun difungsikan pada platform.

Contohnya seperti di KoinWorks, UangTeman atau pun Kredivo. Semuanya berfungsi sebagai simpan pinjam online. Bahkan, di antaranya ada pula yang memberikan pinjaman dibayar cicilan tanpa syarat kartu kredit tertentu.

3. E-Wallet

Jika Anda sedang belanja di supermarket, kedai makanan atau pun tengah naik ojek. Pasti sudah tidak asing dengan LinkAja, OVO, GoPay, Dana, Sakuku BCA dan masih banyak lagi. Fintech jenis ini sering disebut dompet digital atau E-Wallet.

Jadi, Anda tidak perlu lagi mengeluarkan sejumlah uang ketika membeli suatu barang atau jasa. Biasanya di kasir telah disediakan barcode yang bisa di scan. Setelahnya, saldo dari dompet digital tersebut akan berfungsi untuk pembayarannya.

Apabila platform yang dikeluarkan bank tertentu, biasanya uang langsung ditarik dari akun rekening Anda. Tapi, bila industri Fintech yang mengeluarkan, maka harus beli saldo dulu agar dompet digital terisi. Lebih mudah, bukan?

4. Manajemen Resiko dan Investigator

Platform satu ini sebenarnya sudah dikenal lebih dulu jauh sebelum industri Fintech merebak. Fungsinya sendiri sama seperti namanya, yaitu fokus pada investasi, berupa emas, saham, bahkan pengaturan pajak.

Contohnya saja Bareksa dan Investree yang fokus pada jual beli saham. Bahkan bisa dilakukan oleh pemula-pemula seperti anak kuliahan. Adapun Online-Pajak dimana dapat membantu Anda mengatur pemenuhan “setor” kewajiban pada negara.

Baca juga : 7 jenis investasi jangka panjang terbaik

5. Market Aggregator

Dari namanya saja, Anda pasti sudah bisa menebak bagaimana fungsi layanan Fintech satu ini. Benar sekali, platform di dalamnya dapat digunakan untuk melihat beragam informasi keuangan dengan mudah.

Jadi, setiap pengguna baru bisa melihat informasi beragam platform keuangan lebih dulu sebelum memilihnya. Menjadikan para pemula lebih teliti. Contohnya saja produk-produk keluaran bank, seperti kredit, asuransi, pembuatan ATM, KPR dan masih banyak lagi.

Beberapa di antaranya bahkan bisa membantu Anda untuk mengajukan pinjaman produk keuangan tertentu pada bank tanpa harus ke sana. Hanya tinggal scan syarat-syaratnya lalu mereka tinggal menyetorkan. Contohnya ada di DuitPintar.com

Begitu banyak jenis layanan Fintech di Indonesia yang bisa Anda coba. Semuanya berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dengan status OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar platform mereka legal. Jadi, jangan takut untuk memakainya.

More from my site

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *